Quantcast
Channel: Selamat datang di ESDM
Viewing all 2178 articles
Browse latest View live

Peringati Harkonas 2016, Pemerintah Ajak Konsumen Aktif Perjuangkan Haknya

$
0
0
Jakarta, 26 April 2016 – Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan A. Djalil mengajak seluruh masyarakat Indonesia berperan aktif memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen. Seruan ini disampaikan pada perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2016 di Lapangan Banteng, Jakarta, hari ini (26/4).

“Konsumen Indonesia harus sadar akan kualitas produk sehingga hal tersebut akan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan mutu. Konsumen cerdas juga mampu membatasi diri dengan mengonsumsi hanya sesuai kebutuhan. Selain itu, sudah saatnya kita memanfaatkan informasi digital dalam memberikan edukasi kepada konsumen dan mempercepat penyebaran informasi,” ujar Mendag Tom.

Hasil pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai IKK Indonesia tahun 2015 hanya sebesar 34,17 dari nilai maksimal 100. Nilai tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan nilai perhitungan IKK di 29 negara Eropa pada tahun 2011 yang sudah mencapai 51,31.

Mendag Tom menjelaskan, dengan nilai IKK 34,17 menunjukkan bahwa keberdayaan konsumen Indonesia baru berada pada level paham. Artinya, konsumen Indonesia sudah mengenali dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, tetapi belum sepenuhnya mampu menerapkan dan memperjuangkannya. Akibatnya, konsumen Indonesia menjadi sangat rentan untuk dieksploitasi. Untuk itulah, pemerintah mengajak seluruh konsumen Indonesia agar menjadi konsumen yang kritis dan mampu berperan aktif dalam memperjuangkan haknya sebagai konsumen.

Salah satu fakta konsumen Indonesia belum mampu memperjuangkan haknya dapat dilihat dari perilaku konsumen dalam mengadu ketika terjadi masalah. Dari 1 juta penduduk Indonesia, jumlah pengaduan konsumen hanya sebesar 4,1. Sementara di Korea Selatan, jumlah pengaduan konsumen di setiap 1 juta penduduk sudah mencapai 64 pengaduan. Hal ini menunjukkan konsumen Korea Selatan tidak ragu untuk melakukan pengaduan.

Apabila ditelusuri lebih jauh lagi, rendahnya perilaku pengaduan konsumen disebabkan kurangnya pengetahuan konsumen terhadap institusi perlindungan konsumen yang ada. Dari survei lain yang dilakukan Kemendag, diketahui hanya 22,2% masyarakat Indonesia yang mengetahui institusi perlindungan konsumen, termasuk mengetahui fungsi dan peranannya. Sebanyak 38,6% masyarakat Indonesia hanya kenal terhadap institusi perlindungan konsumen, tetapi tidak tahu fungsi dan peranan institusi tersebut. Bahkan, sebanyak 39,2% masyarakat Indonesia tidak mengetahui sama sekali mengenai institusi perlindungan konsumen. Terkait hal tersebut, Mendag Tom menegaskan bahwa institusi perlindungan konsumen masih perlu diperkuat agar lebih dikenal dan dapat memberi manfaat yang nyata bagi konsumen Indonesia.

Mendag Tom menyatakan pelaku usaha juga wajib memiliki tata nilai perlindungan konsumen. Dengan tren pasar ke depan yang semakin terbuka, aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L) produk yang dikonsumsi menjadi aspek penting yang harus diperhatikan para pelaku ekonomi. Semakin konsumen merasa yakin dan terlindungi, maka semakin tinggi pula penggunaan produk dalam negerinya. Pada akhirnya, pelaku usaha dalam negeri justru akan semakin diuntungkan.

“Perlindungan konsumen merupakan prasyarat mutlak untuk menghadirkan perekonomian yang kuat melalui keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” lanjut Tom.

Mendag Tom menegaskan, seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 250 juta jiwa adalah konsumen. Hal ini berarti konsumen merupakan kelompok ekonomi terbesar. Konsumen juga memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Selama lima tahun terakhir, kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PDB Indonesia telah mencapai rata-rata 55,4%. Bahkan pada saat krisis ekonomi dunia di tahun 1997-1998, konsumsi kelompok menengah menjadi kunci penyelamat Indonesia dari kelesuan ekonomi yang mendalam.

“Potensi konsumen harus mampu dioptimalkan untuk dapat mengambil peran aktif dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi demi kepentingan nasional. Pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi membangun pasar dalam negeri yang kuat,” tegas Tom.

Strategi Nasional Perlindungan Konsumen
Di samping itu, peringatan Hari Konsumen Nasional tahun ini juga dijadikan momentum penting untuk mencanangkan langkah-langkah konkret Pemerintah dalam pelaksanaan perlindungan konsumen.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyusun Strategi Nasional Perlindungan Konsumen untuk lima tahun ke depan. Cakupannya meliputi tiga pilar utama, yakni peningkatan efektivitas peran pemerintah, peningkatan pemberdayaan konsumen, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Salah satu target utama penguatan perlindungan konsumen dalam lima tahun ke depan adalah meningkatkan IKK Indonesia, dari 34,17 menjadi 50,0.
“Arah kebijakan Perlindungan Konsumen Nasional untuk lima tahun ke depan adalah memperkuat pondasi perlindungan konsumen dan mempercepat pelaksanaan upaya perlindungan konsumen di sektor strategis. Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan menciptakan pasar yang lebih berkeadilan,” tegas Menteri Sofyan.
Selanjutnya, Kemendag akan mengkoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Perlindungan Konsumen dengan mengacu pada Strategi Nasional Perlindungan Konsumen tersebut. Kedua dokumen ini akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan dijadwalkan selesai paling lambat akhir tahun ini.

Upaya penguatan perlindungan konsumen dalam lima tahun ke depan akan diprioritaskan pada sembilan sektor strategis, yaitu obat, makanan, dan minuman; jasa keuangan; jasa pelayanan publik; perumahan/properti; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; jasa telekomunikasi; barang-barang konsumsi tahan lama; serta e-commerce.

Pemerintah akan segera menetapkan landasan hukum Strategi Nasional Perlindungan Konsumen dan Rencana Aksinya, menurut rencana dalam bentuk Peraturan Presiden. Untuk itu, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/KepalaBappenas dan Menteri Perdagangan untuk segera menindaklanjuti.

Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, pemerintah mengharapkan pelaksanaan perlindungan konsumen Indonesia akan meningkat signifikan, sehingga dapat mewujudkan cita-cita perekonomian Indonesia yang berdaya saing dan berkeadilan.

** Tim PIKP Kemkominfo, Kemendag, dan Bappenas


Informasi lebih lanjut hubungi:
Ani Mulyati
Kepala Biro Humas
Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id

Ganef Judawati
Direktur Pemberdayaan Konsumen
Ditjen Perlindungan Konsumen dan
Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan
021-3858187/021-3857954
Email: ganef@kemendag.go.id

Thohir Afandi
Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
Telp/Fax : 021-31936207/021-3145374
Email: humas@bappenas.go.id

Amalia Adininggar Widyasanti
Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
Telp/Fax: 021-31934267
Email: winny@bappenas.go.id

Bekerja Bersama Wujudkan Indonesia Terang

$
0
0
JAKARTA – Program Indonesia Terang (PIT) yang diinisiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerangi desa-desa tertinggal di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia hanya dapat diwujudkan tentunya melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait. Rasa memiliki dan tanggung jawab untuk merealisasikan Program Indonesia Terang juga merupakan faktor penting untuk mensukseskan program menerangi 12.659 desa tertinggal ini, demikian diutarakan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (P2EBT) William Sabandar dalam acara Sosialisasi Program Indonesia Terang di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (26/4).

“Program ini adalah program kita bersama. Kementerian ESDM dari awal mengambil peran sebagai inisiator PIT. Namun program ini tidak akan bisa sukses tanpa adanya kerja sama dari kementerian dan lembaga pemerintahan yang lain. Penting sekali adanya rasa kepemilikan dari kita semua untuk memulai program ini,” ujar William.

William mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan Program Indonesia Terang. “Dengan tagline “Bekerja Bersama untuk Melistriki Desa Tertinggal dengan Energi Baru dan Terbarukan”, semangat bekerja bersama untuk mensukseskan PIT diharapkan dapat tumbuh di lingkungan pemerintahan di Indonesia,” tambah Wiliam.

“Melistriki Indonesia bukan hanya dilakukan oleh Kementerian ESDM dan PLN, tetapi semua Kementerian dan Lembaga, termasuk Pemerintah Daerah, yang terlibat dalam kegiatan pembangunan nasional,” pungkas Wiliam.

Implementasi PIT sejauh ini telah melibatkan tidak hanya tim dari Kementerian ESDM, namun juga dari Badan Pusat Statistik untuk menentukan jumlah desa yang perlu untuk dilistriki. Kementerian ESDM bersama-sama dengan PLN telah melakukan analisis geospasial, “data yang dimiliki oleh PLN dikonsolidasikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, dan  ternyata grid PLN sebenarnya sudah masuk cukup jauh ke desa namun di pulau terluar masih sulit untuk dijangkau,” tambah William.

PIT merupakan upaya Pemerintah melistriki daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dengan memaksimalkan sumber energi terbarukan di wilayah setempat. PIT juga bagian dari program pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW untuk memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional, dari 85% pada 2015 menjadi 97% pada 2019. Infrastukturnya berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro (PLTMH) dengan kapasitas total sekitar 9,4 megawatt (MW) serta dukungan dana Rp441 miliar.

“Kita berharap bahwa mulai saat ini, semua perencanaan listrik desa, semua Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran untuk melistriki desa dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik. Tim PIT sedang menyusun standardisasi pedoman teknis sehingga dalam pelaksanaan program kelistrikan desa dapat mengacu pada pedoman tersebut,” tutup William. (DKD)

Kesiapan KESDM Menyambut Ramadhan Dan Idul Fitri

$
0
0
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00042.Pers/SJI/04/2016
Tanggal: 26 April 2016

KESIAPAN KESDM MENYAMBUT RAMADHAN DAN IDUL FITRI
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said memastikan ketersedian pasokan energi Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti premium dan solar, LPG dan listrik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1437 H berada pada posisi aman, meski diperkirakan konsumsi BBM selain solar akan mengalami peningkatan.

Berdasarkan data terdahulu, rata-rata konsumsi premium pada saat Idul Fitri akan meningkat sekitar 12% dibanding konsumsi rata-rata harian, sedangkan konsumsi solar menurun sekitar 13%. Jika saat ini tercatat rata-rata konsumsi harian premium sekitar 70 juta liter maka dengan peningkatan 12% kebutuhan premium pada saat idul fitri diperkirakan mencapai 80an juta liter, sedangkan konsumsi solar akan turun menjadi sekitar 28 juta liter.

“Ketersediaan stok BBM mencukupi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2016. Stok rata-rata diatas 25 hari”, jelas Menteri Sudirman usai menghadiri Rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (26/4).

Pemerintah dan Pertamina mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan distribusi BBM dan gas antara lain dengan memastikan kelancaran penyaluran BBM dan LPG, meningkatkan pelayanan di SPBU dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian/Dinas Perhubungan terkait langkah pengamanan terhadap pelaksanaan pendistribusian BBM dan LPG.

Untuk kondisi kelistrikan, perkiraan kondisi pasokan tenaga listrik selama periode lebaran 2016 (H-15 s.d H+15) pada sistem kelistrikan Jawa-Bali, Sumatera dan Indonesia Timur berada pada kondisi “pasokan cukup”. Berdasarkan pengalaman selama ini, beban puncak pada hari raya lebaran umumnya lebih rendah dibandingkan dengan beban puncak pada kondisi hari kerja  dikarenakan pada hari tersebut industri yang mengkonsumsi tenaga listrik yang sangat besar dan perkantoran libur.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam memantau situasi lapangan, dan mengendalikan pasokan energi secara nasional sangat membantu pengamanan pasokan energi baik berupa BBM, BBG, LPG maupun listrik, lanjut Sudirman.

Sementara untuk antisipasi bencana geologi, Kementerian ESDM membentuk Tim Tanggap Darurat Bencana Geologi yang akan merespon dengan cepat bencana yang terjadi dan meningkatkan kesiapsiagaan 24 jam/hari untuk meningkatkan pemantauan gunung api secara cermat di beberapa gunung api aktif.

“Kami akan menugaskan pengamat gunung api dan petugas terkait yang dikoordinasikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM  untuk memantau aktivitas gunung api dan pergerakan tanah pada daerah-daeah rawan bencana dalam rangka sistem tanggap darurat (early warning system)”, tutup Menteri ESDM.

 Kepala Pusat Komunikasi Publik,
                                                    


Sujatmiko


    
?Siaran pers ini juga dapat dilihat di www.esdm.go.id

?Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Sujatmiko (08128016414)

Menteri ESDM: Listrik dan Keadilan

$
0
0
Ibu, Bapak dan Saudara/i yang saya hormati. Assalamualaikum Wr. Wb, selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.

Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih kepada Kompas yang telah mengundang saya untuk berbicara pada acara ini dengan topik yang sangat relevan untuk menjadi pembahasan dan pemahaman masyarakat luas.

Listrik adalah kebutuhan dasar manusia modern. Tanpa listrik tidak ada peradaban modern, listrik adalah pembuka jalan menuju peradaban modern dan tanpa listrik pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Lebih ekstrim lagi saya mau mengatakan bahwa listrik adalah hak asasi manusia modern. Karenanya negara ataupun pemerintah dunia wajib menyediakan akses listrik kepada setiap insan manusia.

Saya punya pengalaman hidup tanpa listrik dimasa kecil. Bagaimana Ibu saya membesarkan kami anak-anaknya dengan akses listrik yang hampir tidak ada. Betapa sulitnya kehidupan saat itu. Tapi itu 50 tahun yang lalu.

Sekarang, ketika saya sebagai Menteri ESDM, saya menjalani berbagai pelosok Indonesia, kehidupan seperti yang saya alami 50 tahun yang lalu tanpa listrik, ternyata masih dialami oleh sebagian rakyat Indonesia yang hidup didaerah yang jauh dan terpencil, mulai dari bagian barat sampai timur Indonesia.

Saya dua minggu lalu ke Nias, disana ada masalah listrik. Baru 47% persen rumah tangga menikmati listrik, sangat timpang dibanding wilayah-wilayah tetangganya di Sumatra Utara yang secara rata-rata sudah mencapai 92%. Minggu lalu saya ke Papua, situasinya lebih menyedihkan. Bahkan ada kabupaten yang sedikitpun belum tersentuh oleh listrik PLN. Saya ke Maluku Tenggara Barat, disana masih banyak penduduk di pulau yang belum menikmati listrik. Bahkan Bupati Maluku Barat Daya dalam satu pertemuan di Ambon, mengatakan kepada saya: "Bapak, kalau Bapak bawa listrik kepada masyarakat kami, Bapak tidak usah sembahyang Jumat pun, Bapak akan masuk surga". Kenyataan-kenyataan ini menunjukkan bahwa setelah 70 tahun Indonesia merdeka, masih ada masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke listrik.

Data saya menunjukkan bahwa ada 12.659 desa tersebar diseluruh Indonesia yang belum memiliki akses listrik dari PLN, 2.519 diantaranya masih gelap gulita dimalam hari, artinya bahkan mengupayakan genset bersamapun, masyarakat itu tidak mampu. Desa-desa ini terletak mayoritasnya di Papua dan kawasan timur Indonesia lainnya. Rasio elektrifikasi nasional saat ini ada diangka 87%, pemerintah mentargetkan 97% pada 2019. Namun masih ada 56 kabupaten yang RE-nya masih dibawah 50%, 46 diantaranya ada di Timur, selebihnya ada di Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, Nias dan Mentawai. Ini semua menjadi tugas pemerintah dan tugas kita bersama kita untuk memberikan keadilan, dengan menyiapkan listrik bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil tersebut.
Menjangkau daerah-daerah di atas tidak bisa dilakukan dengan Business as Usual. Daerahnya jauh, geografisnya sulit, penduduknya tersebar, ekonominya belum berkembang; sehingga pendekatan ekonomi yang selama ini dijalankan oleh BUMN seperti PLN tidak akan bisa bekerja.

Karena itu pemerintah mencanangkan Program Indonesia Terang (PIT). PIT adalah program bersama pemerintah untuk memberikan akses listrik kepada 12.659 desa tertinggal sebelum 2020. PIT adalah program multi-approach dengan melibatkan semua pemangku kepentingan: pemerintah, swasta, masyarakat sipil, bahkan dunia internasional. Semuanya akan bersama-sama menyelesaikan upaya percepatan melistriki daerah terpencil Indonesia, menyediakan listrik bagi setiap insan Indonesia dimanapun mereka berada. Pada saat itulah tema kita hari ini, Listrik dan Keadilan, terwujud.

Saya ingin menyampaikan beberapa hal pokok dalam kaitan dengan mewujudkan keadilan listrik bagi semua.

1) Pendekatan "berpihak" membangun dari pinggiran adalah prinsip dasar dari amanah ini. Negara harus hadir secara substantif untuk memastikan bahwa listrik akan segera menjangkau daerah-daerah yang belum berlistrik hingga hari ini.  Kebijakan harus disiapkan, pendanaan harus disiapkan, program harus disiapkan, dan sumber daya yang handal harus dimiliki demi terlaksananya program ini dengan baik.

2) PLN adalah perusahaan listrik satu-satunya yang dimiliki negara. Ini adalah satu-satunya tangan yang dimiliki oleh negara untuk menjangkau masyarakat yang belum mempunyai akses listrik ini. Sejarahnya, PLN didirikan untuk menjadi pionir bagi negara dalam menerangi seluruh bagian Indonesia. PLN tidak bisa memilih menerangi daerah yang untung dan tidak menerangi daerah yang kurang beruntung. Saya ingatkan bahwa PLN adalah bagian dari pemerintah yang punya tugas untuk memberikan keadilan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk 12.659 desa yang belum berlistrik hingga hari ini.

PLN perlu paham tugasnya, dia adalah instrumen pemerintah. Pemerintah menyiapkan regulasi, PLN menjalankan regulasi. PLN tidak bisa seenaknya saja mengeluarkan regulasi harga listrik dan mengabaikan kebijakan harga yang sudah diterbitkan oleh pemerintah. Contoh kasus terbaru, dimana PLN mengeluarkan harga sendiri untuk listrik PLTMH dengan mengabaikan Keputusan Menteri ESDM yang proses penyusunannya melibatkan PLN, menunjukkan bagaimana arogansi PLN mencoba menjadi pemerintah dalam pemerintah, dan bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah. Ini harus dikembalikan kepada jalurnya. PLN adalah instrumen negara dan harus patuh kepada aturan yang sudah digariskan oleh negara. Kalau ada yang sulit dilaksanakan, mari kita bicarakan, cari solusinya, namun membuat keputusan sendiri dengan mengabaikan keputusan pemerintah, bukanlah cara mencari solusi.

3) Saya paham betul bahwa PLN adalah juga korporasi, yang harus dikelola secara bisnis. Disini pentingnya PLN perlu menjaga keseimbangan hidupnya antara pelayanan masyarakat yang adalah tugas sebagai instrumen negara dengan inisiatif korporasi sebagai entiti bisnis. PLN tidak mendekati upaya memberikan keadilan listrik bagi semua dengan pendekatan korporasi/bisnis. Ini adalah melulu pendekatan pelayanan masyarakat. Pemerintah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan dan pendanaan untuk mendorong PLN melakukan fungsi pelayanan negara untuk masyarakatnya ini.

4) Ada sejumlah perubahan mendasar lain yang harus terjadi dalam cara kita mengelola listrik hari ini. Pemberian subsidi listrik kepada masyarakat mampu harus diakhiri. Subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan ini ukurannya jelas. Saya minta ini untuk segera diselesaikan. Tarif listrik juga perlu disesuaikan, bagi masyarakat yang mampu, korporasi harus membayar tarif listrik yang wajar.

5) Dalam upaya kita membangun listrik untuk semua, pemerintah punya berbagai program lain. Program 35000MW dirancang untuk menyiapkan diversifikasi energi nasional, membangun kedaulatan energi bangsa yang lestari. Oleh sebab itu Pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan. 50% dari program 35GW akan datang dari gas dan energi terbarukan, keduanya masuk sebagai kategori energi bersih. Upaya ini harus kita dorong bersama, dan PLN agar menjadi garda terdepan dalam inisiatif ini.

6) Konservasi energi kita dorong. Pemerintah akan segera mencanangkan Gerakan Potong 10%. Ini adalah upaya kita untuk mendorong pemanfaatan energi secara lebih efisien. Hari ini kita boros energi. Penghematan yang kita lakukan 10% dalam 3 tahun kedepan, sama dengan menghemat untuk tidak membangun 3.500 MW PLTU atau setara dengan 43 trilyun rupiah. Bayangkan jika anggaran ini kita pakai untuk membangun kawasan-kawasan belum berlistrik, keadilan listrik akan segera terwujud.

Demikian pandangan saya mengenai topik kita hari ini. Selamat berlokakarya.




Jakarta, 27 April 2016

Sudirman Said

Listrik, Pintu Masuk Kemajuan Peradaban

$
0
0
JAKARTA - Listrik memang menjadi pintu masuk dari kemajuan peradaban. Begitu listrik masuk, pengetahuan juga akan masuk. Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dalam sambutannya pada Diskusi Subsidi Listrik Tepat Sasaran yang diselenggarakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) bekerja sama dengan Harian Kompas, Rabu, (27/4).

“Listrik itu sangat erat kaitannya dengan pencapaian cita-cita kemerdekaan. Belakangan ini saya berkesempatan untuk mengunjungi daerah yang jauh dari peradaban. Saya menyimpulkan membangun listrik ini seperti mencapai nilai ujian yang sempurna, diperlukan kesempurnaan dan fokus pada hal yang selama ini belum dicapai. Untuk mencapai 100% rasio elektrifikasi, diperlukan usaha yang lebih karena naturally ada di daerah yang sulit dicapai, jauh dari pusat kekuasaan, dan jauh dari pusat pembuat kebijakan,“ tutur Sudirman.

“Mengapa selama ini kita tidak memikirkan pentingnya listrik? Karena setiap bangun pagi, kita sudah menemukan listrik, padahal di desa-desa terpencil itu ada yang 24 jam tidak berlistrik,” ungkap Sudirman. Masuknya listrik di suatu desa-desa yang jauh dari pusat pembangunan, menurut Sudirman akan diikuti oleh kesejahteraan masyarakatnya. “Tidak berlebihan jika listrik dikatakan sebagai drive menuju kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik. Maka dari itu, membangun listrik tidak bisa dianggap sebagai sebuah pekerjaan, ini adalah suatu gerakan,” lanjut Sudirman. Membangun listrik sebagai gerakan artinya tidak hanya membutuhkan regulator, namun juga harus diikuti dengan dukungan dari segenap masyarakat dan media.

Dalam sambutannya tersebut, Sudirman juga mengatakan bahwa mitos selama ini bahwa subsidi tidak dapat dicabut atau digeser telah menghalangi pembangunan kedaulatan energi. “Pemerintahan ini telah mengambil sikap yang tidak populer, tetapi keputusan untuk menggeser subsidi terbukti tidak hanya saja membuat kita bisa mengalokasikan sebagian besar subsidi itu untuk pendidikan dan infrastruktur, namun juga menghalangi penyelundupan dan mengurangi kelangkaan akut,” sambungnya.

Membangun rasio ketenagalistrikan mencapai 97% di tahun 2019 bukan merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. “Hal ini tentu juga berkaitan dengan subsidi tepat sasaran. Jika kita geser subsidi itu kepada yang berhak, maka kita akan bisa menghemat belasan triliun. Penghematan itu bisa untuk membiayai pembangunan listrik di tempat yang listriknya rendah. Kita juga ingin melakukan pemihakan kepada yang belum beruntung. Tugas negara adalah memperhatikan yang lemah dan memberikan dorongan kepada yang kuat supaya lebih berprestasi,” pungkas Sudirman. (DKD)

Korsup Sektor Energi Sebagai Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi

$
0
0
LOMBOK – Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Sektor Energi 2016 hari ini (27/4) diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian ESDM untuk mewujudkan tata kelola sumber energi dan mineral yang baik dan sebagai perwujudan dari upaya mewujudkan kedaulatan energi. “Korsup sektor energi ini yang merupakan gerakan nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan energi,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M. Teguh Pamudji. Pada kesempatan in juga mengahdirkan Wakil Gubernur NTB, Kadis Sektor ESDM NTT, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, KEN, Pelaku Usaha Migas, Korporasi, Perguruan Tinggi dan LSM. Bupati, Walikota dan masyarakat membahas permasalahan dan solusi yang mungkin dilakukan terkait dengan sektor Energi.

Dalam sambutannya, M. Teguh Pamudji memaparkan bahwa ada 7 (tujuh) hal yang perlu pemerintah khususnya Kementerian ESDM perbaiki. Pertama adalah pengintegrasian data dan informasi menyangkut sumber daya eneri dan cadangan mineral dan batu bara dalam satu sistem. Namun demikian, saat ini Kementerian ESDM sudah memiliki data kemigasan yang terintegrasi yang sudah mencapai 26%. Selanjutanya Teguh memaparkan, hal kedua yang kini menjadi perhatian kementerian ESDM adalah penataan perizinan sektor ESDM. Ketiga, sistem monitoring pemenuhan kewajiban badan usaha. "Kementerian ESDM saat ini sedang fokus memonitor sejauh mana badan usaha yang berusaha memenuhi kewajibannya kepada negara," jelas Teguh.

Selanjutnya menurut Teguh hal keempat yang menjadi fokus Kementerian ESDM adalah Kementerian ESDM akan terus memperhatikan adanya mekanisme mengenai terpenuhinya hak-hak masyarakat. Kegiatan di sektor ESDM memang sangat kental bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat seperti contohnya kebutuhan yang sangat fundamental seperti listrik dan bahan bakar sebagai penyokong kehidupan sehari-hari. Kelima adalah aspek penegakan ketentuan melalui pembinaan dan pengawasan kepada badan usaha sektor ESDM. Keenam adalah evaluasi dan penyempurnaan peraturan dan kebijakan. Dan terakhir yang menjadi perhatian khusus bagi Kementerian ESDM adalah peningkatan fungsi kelembagaan.

Teguh juga menjelaskan bahwa Kegiatan Korsup Bidang Energi ini sejalan dengan Nawa Cita Kabinet Kerja Pemerintah Tahun 2015-2019 poin ke-7 yakni mewujudkan kedaulatan energi dengan menggerakkan sektror strategis ekonomi domestik. "Jadi ini perlu memang tanpa harus dengan korsup ini menjadi kementerian ESDM menajdi kewajiban untuk melaksanakan ini. Dan ini akan menjadi jauh lebih efektif dengan adanya korsup energi ini," ungkap Teguh.

Pada kesempatan ini, Dirjen Migas, Dirjen Minerba, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, dan Dirjen EBTKE memaparkan beberapa permasalahan terkait sektor energi yang berada di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Dirjen Migas, IGN Wiraatmaja dalam paparannya memaparkan mengenai penyediaan BBM, LPG, Pengembangan infrastruktur Migas, dan Isu-isu strategis Migas di NTT dan NTB. Sedangkan Dirjen Minerba, Bambang Gatot memaparkan seputar Piutang Negara dan kondisi IUP/KK/PKP2B di NTB dan NTT. Dirjen Listrik yang diwakili oleh Alihuddin Sitompil selaku Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan memaparkan rasio elektrifikasi dan rencana pengembangan sistem kelistrikan di NTB dan NTT. Sedangkan Dirjen EBTKE, Rida Mulayan memaparkan beberapa hal antara lain pembangunan infrastruktur EBTKE dan isu/permasalahan sub sektor EBTKE di NTB dan NTT.

Ketua KPK yang hadir pada acara Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi 2016, Agus Raharjo mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di daerah, sehingga cepat dicarikan solusi yang tepat. Agus juga menambahkan kegiatan monitoring semacam ini harus sering dilakukan agar perkembangannya dapat dipantau. “Karena kita ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan, mungkin secara periodik pertemuan itu dilakukan, Kementerian ESDM dibantu KPK mendatangi Bapak-Ibu secara periodik di daerah masing-masing,” jelas Agus.(KA)

Dorong Konservasi Energi Sebagai Sumber Energi Kelima, Pemerintah Galakkan Gerakan Potong 10 Persen

$
0
0
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00043.Pers/SJI/04/2016
Tanggal: 27 April 2016


DORONG KONSERVASI ENERGI SEBAGAI SUMBER ENERGI KELIMA, PEMERINTAH GALAKKAN GERAKAN POTONG 10 PERSEN
 
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mencanangkan Gerakan Konservasi Energi “Potong 10%” pada setahun yang lalu. Sebagai gerakan, upaya ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 2012. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran mengenai efisiensi dan tanggung jawab dalam hal pemanfaatan energi.

Pertumbuhan konsumsi energi yang terus meningkat disertai dengan penurunan jumlah cadangan energi fosil, menuntut kesadaran segenap pihak pengguna energi untuk melakukan penghematan.

Penghematan yang dilakukan sebanyak 10 persen hingga tiga tahun kedepan sama dengan menghemat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. “Konservasi energi harus kita tempatkan sebagai sumber energi kelima setelah minyak, gas, batubara, dan energi terbarukan. Menghemat 10% lebih mudah dilakukan daripada membangun sumber energi baru sebesar 10% atau setara 3,5 Gigawatt (Gw) yang membutuhkan dana sekitar Rp 43 triliun,” ungkap Menteri ESDM, Sudirman Said, di Jakarta (27/4) saat menyampaikan penjelasan mengenai “Program Konservasi Energi: Potong 10%”.

Konsumsi energi nasional terbesar saat ini berada pada kelompok pelanggan rumah tangga, industri, dan bisnis. Oleh karena itu, Gerakan Potong 10 Persen akan fokus pada sektor-sektor tersebut. Pada tahap ini program akan dilaksanakan di provinsi dengan tingkat konsumsi energi tinggi, atau di atas 87 persen total konsumsi nasional, seperti di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan. Penghematan sebesar 10 persen yang dilakukan di provinsi tersebut dapat melistriki sekitar 2,5 juta kepala keluarga di seluruh desa dalam Program Indonesia Terang (setara 10 juta jiwa akan mendapatkan akses listrik).

“Potong 10%” merupakan gerakan/aksi bersama yang melibatkan Pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, yang bisa diterapkan pada aktivitas sehari-hari,” papar Menteri Sudirman. Gerakan itu, imbuhnya, apabila dilaksanakan secara konsisten dan masif dapat mendukung upaya mewujudkan kedaulatan energi.

Menurut Menteri Sudirman, kita harus menjadikan hemat energi sebagai gaya hidup sehari-hari. Contoh yang mudah, misalnya, dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik yang sedang tidak dipakai, atau mencabut outlet listrik.

“Ilustrasinya begini, dengan mematikan lampu dan peralatan elektronik di rumah anda selama satu jam per hari akan menghemat konsumsi listrik setara 600 Wh. Penghematan tersebut setara dengan pemberian akses listrik kepada satu rumah tangga di daerah terpencil,” jelas Menteri.

Secara resmi, Menteri ESDM akan mengajak publik bergabung dalam Gerakan Potong 10 Persen pada Minggu pagi, 15 Mei 2016 bersamaan dengan Car Free Day di Jakarta. Dimulai dari Kantor Kementerian ESDM di Medan Merdeka Selatan, Menteri ESDM akan berjalan kaki menuju Bundaran Air Mancur Hotel Indonesia bersama dengan jajarannya dan masyarakat umum mengkampanyekan penghematan energi.

Beberapa panduan praktis gaya hidup hemat energi untuk mensukseskan Gerakan Konservasi “Potong 10%” adalah:
  1. mematikan lampu saat keluar ruangan,
  2. mematikan televisi saat tidak digunakan,
  3. mencetak kertas secara bolak-balik,
  4. mematikan perangkat elektronik saat tidak digunakan,
  5. menutup kulkas dengan rapat,
  6. mematikan pendingin ruangan saat ruangan tidak digunakan,
  7. mengatur pendingin ruangan pada suhu 24 derajat,
  8. menggunakan lampu hemat listrik/LED.
Info selengkapnya, bisa dilihat di www.esdm.go.id/potong10persen/.
 
 Kepala Pusat Komunikasi Publik,
                                                    



Sujatmiko


    
?Siaran pers ini juga dapat dilihat di www.esdm.go.id

?Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Sujatmiko (08128016414)

Potong 10%, Gerakan Perubahan Perilaku

$
0
0
JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mencanangkan Gerakan Konservasi Energi “Potong 10%”. Gerakan yang bertujuan untuk mendorong kesadaran mengenai efisiensi dan tanggung jawab dalam hal pemanfaatan energi menurut Menteri ESDM, Sudirman Said  merupakan gerakan merubah perilaku sebagai gaya hidup. Rabu (27/4).

““Potong 10%” merupakan gerakan/aksi bersama yang melibatkan Pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, yang bisa diterapkan pada aktivitas sehari-hari. Gerakan potong 10% itu merupakan perubahan perilaku,” ujar Sudirman.

“Kita akan kampanye besar-besaran bagaimana membuat hemat energi itu menjadi pola hidup, tentu saja ini akan memakan waktu tapi akan kita dorong dari sekarang,”lanjut Sudirman.

Gerakan “Potong 10%” merupakan gerakan bersama yang melibatkan banyak pihak tidak saja dari Pemerintah namun juga melibatkan pelaku bisnis, industri, organisasi masyarakat, dan juga individu-individu. “ Ini akan kita dorong menjadi suatu gerakan baru dan jika kita bisa laksanakan gerakan ini maka kita akan menghemat setara 600 watt-hour yang jika kita geser ke wilayah yang belum memiliki listrik kita bisa melistriki satu rumah didaerah terpencil,” jelas Sudirman.

Jadi menurut Sudirman, ada hubungannya antara hemat energi dengan aspek pemerataan, dari tempat-tempat yang sudah cukup energinya bahkan yang cenderung berlimpah energinya sehingga menggunakannya secara tidak bijaksana, kemudian secara nasional resourcesnya dipindahkan ketempat-tempat yang masih membutuhkan. (SF)


Rumah Tangga, Industri, Dan Bisnis, Target Gerakan “Potong 10%”

$
0
0
JAKARTA – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral melalui Menteri ESDM, Sudirman Said merilis data konsumsi energi per sektor. Dari enam sektor kelompok pelanggan, pelanggan bisnis, industry dan rumah tangga merupakan kelompok pelanggan yang mengkonsumsi energi terbesar hingga mencapai 70%. Potensi penghematan pada ketiga sektor tersebut mencapai total 187.175 GWh.

“70% konsumsi ada di tiga kelompok yakni rumah tangga, industry dan bisnis, artinya jika kita fokus pengehematan pada tiga kelompok ini maka kampanye “Potong 10%” ini akan memberikan dampak yang cukup efektif, cukup “nendang”,” ujar Sudirman.

Pada tahun 2014, total Energi terjual sebesar 199.496 GWh. Pengkonsumsi terbesar, rumah tangga, industry dan bisnis. Potensi penghematan ketiga kelompok pelanggan ini mencapai total 187.175 GWh. “Jika gerakan Potong 10% (18.718 GWh) dapat dilakukan di kelompok ini maka pengematan yang didapat setara dengan membangun 3,5 GW PLTU. Ini potensi penghematan yang besar,” jelas Sudirman.

Khusus untuk pelanggan industry, total energi terjual kelompok Industri (2014) mencapai 65.900 GWh. Jika gerakan “Potong 10%”(6.590 GWh)  berhasil dilakukan dikelompok industri ini maka diperkirakan dapat mencukupi untuk menerangi NTB, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat. “Gerakan “Potong 10%” juga bukan semata-mata masalah penghematan semata namun juga untuk pemerataan.

Beberapa langkah dapat dilakukan untuk gerakan penghematan “Potong 10%”.  Langkah-langkah yang diyakini dapat menurunkan konsumsi hingga 10% tersebut yang pertama, mematikan lampu dan televisi saat tidak digunakan, engganti lampu-lampu yang digunakan dengan memakai lampu hemat energi, mengatur suhu ruangan menjadi 25 derajat. Sektor industry juga dapat melakukan langkah yang sama dengan rumah tangga, dengan ditambah mulai menerapkan monitoring energi. (SF)

Penghematan 11 Provinsi Dengan Konsumsi Listrik Tertinggi Mencapai 17.411 GWh

$
0
0
JAKARTA – 11 Provinsi tercatat mengkonsumsi listrik tertinggi. Konsumsi listrik 11 Provinsi itu mencapai 91% konsumsi energi nasional. Pemerintah memperkirakan jika gerakan penghematan “Potong 10” berhasil dilakukan di 11 Provinsi pengkonsumsi energi tertinggi itu maka potensi penghematan yang akan didapat mencapai 17.411 GWh.

11 Provinsi pengkonsumsi energi terbesar tersebut yaitu, Banten dan Jawa Barat, DKI Jakarta & Tangerang, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Riau dan Provinsi Lampung.

Persentase konsumsi 11 provinsi tersebut mencapai 91% konsumsi energi nasional,  dan jika Gerakan “Potong 10%” itu berhasil dilaksanakan  akan menghemat 17.411 GWh atau setara membangun 3.2 GW PLTU baru senilai Rp 43.2 T. “11 Provinsi yang akan menjadi fokus kita. Jadi selain kita fokus di kelompok pengguna kita juga fokus di wilayah pengguna. Jadi kalau kita bisa fokus di 11 Provinsi di tiga area kelompok pengguna maka sasaran kita akan tepat dan bisa menghasilkan penghematan yang cukup signifikan,” ujar Sudirman.

Sudirman mengingatkan, keberhasilan Gerakan “Potong 10” di 11 Provinsi itu penghematannya akan dapat melistriki seluruh desa Program Indonesia Terang atau 2.527.469 KK (sekitar 9.970.286 jiwa) dan meningkatkan rasio elektrifikasi hingga 100%. "Kota-Kota di 11 Provinsi itu umumnya sudah maju kita dorong penghematan sementara yang di Timur Indonesia masih ketinggalan sehingga kita dorong percepatan," tutup Sudirman. (SF)

KPK Siap Beri Pendampingan pada Proyek-Proyek Ketenagalistrikan

$
0
0
LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan pendampingan pada proyek-proyek ketenagalistrikan, khusus nya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tugas KPK tidak hanya memberikan penindakan pada tindak pidana korupsi saja namun juga pencegahan dan pendampingan melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup), salah satunya Korsup Ketahanan Energi. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat mengikuti kunjungan Lapangan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang (3 x 25 MW) di Lombok, NTB, Kamis (28/4). Dalam kunjungan lapangan tersebut, Agus didampingi Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, serta Plh. Direktur Bisnis Regional Sulawesi Nusatenggara PT PLN (Persero) Djoko Rahardjo.

Sistem kelistrikan di NTB terdiri dari sistem kelistrikan Lombok, Bima, dan Sumbawa dengan kondisi kelistrikan pada umumnya berstatus siaga. Dirjen Ketenagalistrikan Jarman mengungkapkan bahwa kondisi Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau membutuhkan teknis melistriki yang berbeda dengan negara kontinen. Saat ini kondisi NTB sudah jauh lebih baik, namun menurutnya terdapat beberapa proyek yang masih membutuhkan dukungan dari KPK dan Komisi VII DPR RI untuk penyelesaiannya.

Agus Rahardjo menyampaikan bahwa melalui Korsup ini, KPK berkomitmen membantu mengurai persoalan-persoalan yang dihadapi sektor energi termasuk di dalamnya sub sektor kelistrikan. "Jika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat, kami punya kewenangan untuk menyampaikannya kepada Presiden," jelas Agus.

Menurut Jarman saat ini persoalan pengadaan lahan untuk infrastruktur ketenagalistrikan telah mendapat payung hukum dengan terbitnya Peraturan Presiden no 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Perpres ini disebutnya telah mempermudah perizinan termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Semua prosedur memang harus dilalui, namun dengan terbitnya Perpres ini, semua dapat dipercepat," jelas Jarman.

Kurtubi menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya mendapat banyak keluhan dari masyarakat NTB terkait seringnya pemadaman listrik. "Apalagi sekarang teknologi sangat maju, masyarakat bisa mengadu lewat hape," jelasnya. Kunjungan ini diharapnya dapat menyemangati PLN untuk bekerja dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan. Jarman juga menjelaskan bahwa saat ini PLN harus patuh pada standard Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Jika terjadi pemadaman, maka PLN wajib memberikan kompensasi sesuai dengan Deklarasi TMP.

PLTU Jeranjang sendiri terdiri dari tiga unit yang masing-masing berkapasitas 25 MW. Unit 3 yang didanai APBN telah beroperasi pada tahun 2012. Sedangkan unit 1 dan 2 ditargetkan selesai tahun ini. Sebelum berkunjung ke PLTU Jeranjang, rombongan menyempatkan diri menengok lokasi pembangunan PLTGU Lombok Peaker (60MW) yang akan digunakan saat beban puncak atau malam hari. PLTGU tersebut ditargetkan beroperasi tahun depan. (PSJ)

Coffee Morning: ‘Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik’

$
0
0
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00044.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 29 April 2016


Coffee Morning: ‘Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik’

Pemerintah terus berkomitmen memudahkan masyarakat mendapatkan listrik dengan menerapkan kebijakan Layanan Satu Pintu Sambungan Listrik. Layanan tersebut akan mengintegrasikan secara online proses bisnis dari PT PLN (Persero) sebagai penyedia tenaga listrik dan Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) sebagai pemeriksa instalasi tenaga listrik dan penerbit Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, dalam Coffee Morning yang diselenggarakan di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jumat (29/4). Dengan layanan satu pintu tersebut, masyarakat cukup mendaftarkan penyambungan listrik kepada PT PLN (Persero) tanpa perlu repot lagi menghubungi atau berurusan dengan LIT TR. Jumlah prosedur mendapatkan listrik diperpendek dari lima menjadi tiga prosedur dan jangka waktu penyambungan semula 79 hari menjadi paling lama 25 hari. Selain itu, Pemerintah melakukan pengurangan biaya penyambungan listrik yang dibayarkan kepada PT PLN (Persero) dan pengurangan biaya SLO yang dibayarkan kepada LIT TR dengan penurunan sebesar 20% dari biaya semula.

Dalam Coffee Morning tersebut disosialisasikan dua kebijakan baru sebagai upaya strategis Pemerintah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan listrik, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2014 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.

Dalam Permen ESDM Nomor 08 tahun 2016 disebutkan bahwa kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah menjadi indikator penilaian Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada Konsumen apabila realisasi TMP tenaga listrik melebihi 10% di atas besaran TMP tenaga listrik yang ditetapkan. Pengurangan tagihan listrik diberikan sebesar 35% (tariff adjustment) atau 20% (non tariff adjustment) dari biaya beban atau rekening minimum konsumen.

Sebagai informasi, Peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2016 peringkat EODB Indonesia berada pada peringkat 109. Salah satu Indikatornya adalah Getting Electricity yang kenaikan peringkatnya cukup signifikan. Pada tahun 2012 Getting Electricity Indonesia berada pada peringkat 161 dari 189 negara, pada tahun 2013 naik ke peringkat 147, pada tahun 2014 naik ke peringkat 101, dan pada tahun 2015 naik ke peringkat 45. Namun diprediksikan pada tahun 2016 akan mengalami penurunan 1 peringkat menjadi peringkat 46 jika tidak dilakukan inovasi publik pada pelayanan sambungan listrik. Melalui Layanan satu pintu sambungan listrik dan pengurangan biaya diharapkan target peringkat getting electricity Indonesia membaik.

 Kepala Pusat Komunikasi Publik,
                                                    



Sujatmiko

    
Siaran pers ini juga dapat dilihat di www.esdm.go.id

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Sujatmiko (08128016414)

Paket Kebijakan XII: Pemerintah Pangkas Izin, Prosedur, Waktu, dan Biaya untuk Kemudahan Berusaha di Indonesia

$
0
0
Presiden Joko Widodo dalam beberapa rapat kabinet terbatas menekankan pentingnya menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha Indonesia hingga ke posisi 40. Untuk itu harus dilakukan sejumlah perbaikan, bahkan upaya ekstra, baik dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia – terutama bagi UMKM, semakin meningkat.  

Menindaklanjuti perintah Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun membentuk tim khusus, lantas melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Sejumlah langkah perbaikan itu pun dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII, yang diumumkan Presiden pada hari Kamis, 28 April 2016, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Ini paket yang besar dan penting dengan cakupan yang luas,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

10 Indikator

Bank Dunia menetapkan 10 indikator tingkat kemudahan berusaha. Masing-masing adalah Memulai Usaha (Starting Business), Perizinan terkait Pendirian Bangunan (Dealing with Construction Permit), Pembayaran Pajak (Paying Taxes), Akses Perkreditan (Getting Credit), Penegakan Kontrak (Enforcing Contract), Penyambungan Listrik (Getting Electricity), Perdagangan Lintas Negara (Trading Across Borders), Penyelesaian Perkara Kepailitan (Resolving Insolvency), dan Perlindungan Terhadap Investor Minoritas (Protecting Minority Investors).

Dari ke-10 indikator itu, total jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur, dipangkas menjadi 49 prosedur. Begitu pula perizinan yang sebelumnya berjumlah 9 izin, dipotong menjadi 6 izin.

Jika sebelumnya waktu yang dibutuhkan total berjumlah 1,566 hari, kini dipersingkat menjadi 132 hari. Perhitungan total waktu ini belum menghitung jumlah hari dan biaya perkara pada indikator Resolving Insolvency karena belum ada praktik dari peraturan yang baru diterbitkan.  

Meski survei Bank Dunia hanya terbatas pada wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya, pemerintah menginginkan kebijakan ini bisa berlaku secara nasional.

Upaya Perbaikan

Untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha ini, sejumlah perbaikan dilakukan pada seluruh indikator yang ada. Pada indikator Memulai Usaha, misalnya, sebelumnya pelaku usaha harus melalui 13 prosedur yang memakan waktu 47 hari dengan biaya berkisar antara Rp 6,8 – 7,8 juta. Izin yang harus diurus meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akta Pendirian, Izin Tempat Usaha, dan Izin Gangguan.

Kini pelaku usaha hanya akan melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp 2,7 juta. Izin yang diperlukan bagi UMKM adalah SIUP dan TDP yang terbit bersamaan, dan Akta Pendirian.

Kemudahan lain yang diberikan kepada UMKM adalah persyaratan modal dasar pendirian perusahaan. Berdasarkan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, modal minimal untuk mendirikan PT adalah Rp 50 Juta. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, modal dasar Perseroan Terbatas tetap minimal Rp 50 Juta, tapi untuk UMKM modal dasar ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta Pendirian PT.

Begitu pula dengan perizinan yang terkait Pendirian Bangunan. Kalau sebelumnya harus melewati 17 prosedur yang makan waktu 210 hari dengan biaya Rp 86 juta untuk mengurus 4 izin (IMB, UKL/UPL, SLF, TDG), kini hanya ada 14 prosedur dalam waktu 52 hari dengan biaya Rp 70 juta untuk 3 perizinan (IMB, SLF, TDG).

Pembayaran pajak yang sebelumnya melalui 54 kali pembayaran, dipangkas menjadi hanya 10 kali pembayaran dengan sistem online. Sedangkan Pendaftaran Properti yang sebelumnya melewati 5 prosedur dalam waktu 25 hari dengan biaya 10,8% dari nilai properti, menjadi 3 prosedur dalam waktu 7 hari dengan biaya 8,3% dari nilai properti/transaksi.

Dalam hal Penegakan Kontrak, untuk penyelesaian gugatan sederhana belum diatur. Begitu pula waktu penyelesaian perkara tidak diatur. Tapi berdasarkan hasil survei EODB, waktu penyelesaian perkara adalah 471 hari.

Dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka sekarang untuk kasus gugatan sederhana diselesaikan melalui 8 prosedur dalam waktu 28 hari. Bila ada keberatan terhadap hasil putusan, masih dapat melakukan banding. Namun jumlah prosedurnya bertambah 3 prosedur, sehingga total menjadi 11 prosedur. Waktu penyelesaian banding ini maksimal 10 hari.

Penerbitan Peraturan Baru

Berkaitan dengan upaya memperbaiki peringkat EODB ini, pemerintah telah menerbitkan 16 peraturan, yaitu:

1.    PP No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Minimum bagi Pendirian PT
2.    Permenkumham No. 11/2016 tentang Pedoman Imbalan Jasa Bagi Kurator dan Pengurus
3.    Permen PUPR No 5/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
4.    Permen ATR/BPN no. 8/2016 tentang Peralihan HGB Tertentu di Wilayah Tertentu
5.    Permendag No. 14/M-Dag/Per/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 77/M-Dag/Per/12/2013
6.    Permen ESDM No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 33/2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN
7.    Permendag No. 16/M-Dag/Per/3/2016 tentang Perubahan atas Permendag No. 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang
8.    Permendagri No 22/2016 tentang Pencabutan Izin Gangguan
9.    Peraturan Dirjen Pajak No. PER-03/PJ/2015 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik secara Online
10.    SE Menteri PUPR No 10/SE/M/2016 tentang Penerbitan IMB dan SLF untuk Bangunan Gedung UMKM Seluas 1300m2vdengan menggunakan desai prototipe
11.    SE Direksi PT PLN No. 0001.E/Dir/2016 tentang Prosedur Percepatan Penyambungan Baru dan Perubahan Daya bagi Pelanggan Tegangan Rendah dengan Daya 100 s.d 200 KVA
12.    Perka BPJS No. 1/2016 untuk Pembayaran Online
13.    Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.42/2016 tentang Percepatan Pencapaian Kemudahan Berusaha
14.    SE Mahkamah Agung  No2/2016 tentang Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Utang di Pengadilan
15.    Keputusan Direksi PDAM DKI Jakarta Tentang Proses Pelayanan Sambungan Air
16.    Keputusan Direksi PDAM Kota Surabaya tentang Proses Pelayanan Sambungan Air

Dua peraturan lain yang sedang pada tahap penyelesaian adalah Revisi PP No. 48/1994 tentang Pajak Penghasilan dan Perda tentang Penurunan BPHTB.

Peringkat EODB Indonesia, sebagaimana survei Bank Dunia,  saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara yang disurvei. Posisi ini tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Singapura posisi 1, Malaysia posisi 18,  Thailand  posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103. Selengkapnya tentang EODB bisa diakses melalui http://eodb.ekon.go.id/.

**Humas EKON dan Tim PKP Kemkominfo

Teguh Pamudji: Menteri Apresiasi Peran DWP di Sektor ESDM

$
0
0
JAKARTA – Peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian ESDM dalam sektor Energi dan Sumber Daya Mineral mendapat apresiasi dari Menteri ESDM, Sudirman Said. “Peran dari Dharma Wanita terasa dari tahun ke tahun,” ungkap Teguh Pamudji selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, saat menghadiri penutupan Peringatan Hari Kartini, Kamis (29/4). Teguh melanjutkan acara DWP ini akan terus meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan, sehingga akan berkontribusi untuk turut membangun kemajuan pembangunan sektor ESDM dan bisa menuntaskan program-program ESDM.
 
Peringatan Hari Kartini diharapkan menjadi pendorong bagi para wanita untuk membangun bangsa serta meneruskan perjuangan R.A. Kartini. “Acara ini akan menjadi momentum bagi kita semua sebagai Kartini masa kini untuk dapat memotivasi diri kita sendiri maupun perempuan lainnya untuk terus maju dan berkarya.”, ujar Ketua DWP Kementerian ESDM, Fatiah Teguh Pamudji. Adapun tindakan nyata DWP untuk memajukan bangsa adalah dengan mendirikan PAUD Taman Bermain dan Belajar Anak dan Ibu (BBAI) pada tahun 2014 lalu.
 
Acara yang bertajuk “Kartini Indonesia Sehat & Cerdas” merupakan penutup dari rangkaian acara Peringatan Hari Kartini yang diselenggarakan oleh DWP Kementerian ESDM & Organisasi Wanita Sektor ESDM. Adapun rangkaian acaranya meliputi penampilan anak-anak dari PAUD binaan DWP, pemberian piala kepada pemenang lomba senam poco-poco dan melukis, bazaar, peragaan busana yang dibawakan oleh perwakilan dari DWP & Organisasi Wanita Sektor ESDM, serta seminar kecantikan oleh Ratih Sanggarwati.
 
Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi suatu seremonial, dan bisa membuat para wanita Indonesia menjadi wanita yang mandiri, cerdas, sehat, dan martabat. “Dan biarpun saya telah tiada, beruntung sampai ke ujung jalan itu. Meskipun patah di tengah jalan dan mati, namun saya akan mati dengan merasa bahagia. Karena jalannya sudah terbuka, dan saya akan turun membantu mengadakan jalan yang menuju ke tempat perempuan bumi putera merdeka dan berdiri sendiri.”, tutup Fatiah Teguh Pamudji, yang diambil dari kutipan R.A. Kartini. (AH/DAN)

Bangun Generasi Hemat Energi, ESDM Sosialisasikan Konservasi Energi Kepada 30 Sekolah Dasar di Banda Aceh

$
0
0
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00045.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 30 April 2016


BANGUN GENERASI HEMAT ENERGI,
ESDM SOSIALISASIKAN KONSERVASI ENERGI KEPADA 30 SEKOLAH DASAR
DI BANDA ACEH

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Konservasi Energi di Lingkungan Sekolah Tahun 2016 di Sekolah Dasar 67 Percontohan Lamlagang Banda Aceh, Sabtu (30/04).

Program ini telah dimulai sejak tahun 2012 dan pada tahun 2016 akan diselenggarakan di 4 (empat) Provinsi di Indonesia, yaitu Aceh (Banda Aceh), Sumatera Barat (Padang), Kalimantan Timur (Balikpapan) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta). Banda Aceh menjadi kota pertama penyelenggaraan kegiatan pada tahun ini.

Sosialisasi Program Konservasi Energi di Lingkungan Sekolah Tahun 2016 dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan 1000 siswa yang mewakili 30 Sekolah Dasar di Kota Banda Aceh, 60 guru pendamping, serta para tamu undangan lain.

Rangkaian acara sosialisasi konservasi energi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dirancang sesuai dengan karakteristik anak-anak yang dinamis, ceria, dan penuh rasa ingin tahu. Sosialisasi ini akan diisi dengan berbagai macam lomba, dongeng, sulap, dan pameran yang berkaitan dengan tema hemat energi. Lomba yang diselenggarakan antara lain, lomba ranking satu, menggambar, dan pidato dengan tema hemat energi.

Energi merupakan komoditi strategis bagi suatu bangsa. Indonesia memiliki berbagai jenis sumber energi seperti energi fosil yang meliputi minyak bumi, gas bumi, dan batubara serta energi terbarukan yang terdiri atas matahari, angin, tenaga air, panas bumi dan biomassa. Sebagian besar sumber energi tersebut ditransformasi menjadi tenaga listrik. Listrik merupakan kebutuhan dasar manusia. Listrik merupakan jendela peradaban menuju kemajuan suatu bangsa. Dengan adanya listrik maka kegiatan belajar mengajar, komunikasi, transportasi dan pelayanan kesehatan serta proses pembangunan dapat berjalan lancar. Karena itu, Pemerintah wajib menyediakan listrik dengan jumlah dan kualitas yang memadai bagi rakyatnya.

“Sayangnya saat ini penggunaan energi listrik di Indonesia masih tergolong boros, sehinggaa konservasi energi menjadi hal yang harus dilakukan sejak dini,” ungkap  Kasubdit Bimbingan Teknis dan Kerja Sama Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Arief Heru Kuncoro.

Hasil kajian yang dilakukan Kementerian ESDM menunjukkan bahwa dengan konservasi energi, maka potensi penghematan bisa mencapai 35%. "Untuk itu, sosialisasi kepada anak-anak usia SD ini merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM menanamkan paradigma hemat energi sejak dini kepada anak-anak, sekaligus untuk membangun generasi baru yang hemat energi," jelas Arief.

 Kepala Pusat Komunikasi Publik,
                                                    



Sujatmiko
   
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Pusat Komunikasi Publik
Sujatmiko (08128016414)


Respon terbuka Dubes Amerika Serikat terhadap Program Indonesia Terang

$
0
0

JAKARTA – Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake, memuji kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dalam mempercepat Program Indonesia Terang (PIT) terutama di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Blake pada pertemuan dengan sejumlah mitra PIT, Jum’at (29/4).

“Saya memuji Program Indonesia Terang ESDM yang fokus pada sumber energi bersih,” ujar Blake dalam sambutannya. Ia mengapresiasi langkah stimulus yang ditempuh oleh Menteri ESDM memangkas 12 proses perizinan untuk proyek EBT. Blake menilai melalui teknologi, harga EBT mampu bersaing dengan eneri fosil di pasar global. “Ini kali pertama investasi global di bidang EBT mampu melebihi energi fosil,” tegasnya.

Selanjutnya, Dubes yang sudah tiga tahun bekerja untuk Indonesia ini menjelaskan beberapa langkah kerja sama Amerika Serikat di bidang EBT, yakni pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT baik on grid maupun off-grid di kawasan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Barat melalui Green Prosperity Project, Millennium Challenge Corporation (MCC), dan Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-I).

Tidak cukup di situ, USAID dan Sustainable Energy for Remote Indonesian Grids (SERIG) juga turut andil membangun sejumlah pilot project untuk pengembangan teknologi Energi Bersih di tiga lokasi, yakni Lamandau (Kalimantan Tengah), Pulau Sabu dan Pulau Sumba (NTT). “Proyek-proyek ini sebagai proyek percontohan yang dapat memberikan pendidikan berharga dan peluang capacity building,” kata Blake.

Perkuat Kebijakan  

Dubes AS tersebut memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk memperkuat kebijakan Program Indonesia Terang. Ia berharap kebijakan ini akan menjadi stimulus bagi para investor untuk bergabung dalam pengembangan EBT. “Rekomendasi kebijakan demi memfasilitasi pasar di Listrik Pedesaan (Lisdes),” ungkap Blake.

Pertama, membangun website yang mumpuni. Website tersebut menjadi acuan oleh para investor memahami tenggat waktu pengerjaan proyek. “Website perlu diperbaruhi secara berkala untuk memantau proyek-proyek dan investasi baru,” Blake menambahkan.

Kedua, kebijakan yang diambil adalah melakukan penilaian atas sumber EBT di desa-desa yang dicanangkan sebagai PIT serta mengidentifikasi peluang untuk untuk pengembang EBT. Di samping itu, menyusun ketersedian data terkait biaya pembangkitan diesel lokal yang disubsidi sehingga pengembang mengetahui biaya yang lebih kompetitif.

Keempat, mengatur feed-in tarif pedesaan di setiap lokasi. “Ini akan mendorong para investor menerapkan teknologi EBT dengan biaya terendah menyesuaikan dengan kebutuhan lokasi,” kata Blake. Ia melanjutkan supaya Pemerintah menciptakan "micro-utilitas", yakni gabungan antara pembangkit listrik, transmisi dan penjualan langsung ke end-user demi mengefesiensikan fungsi supaya scalable dan bankable.

Terakhir, Blake juga menyarakankan Pemerintah untuk membuat SOP yang jelas mulai dari timeline, eksekusi pengerjaan, dan ambang batas minimum untuk sistem uptime operasional serta memberikan mitigasi risiko keuangan.(NA)

KEN: Pergunakan Hasil Penelitan Bersama (Joint Study) Dengan Akademisi, Untuk Meningkatkan Eksplorasi Nasional

$
0
0
BOGOR - Komite Eksplorasi Nasional (KEN) pada tanggal 27-29 april 2016 di Bogor menyelenggarakan acara diskusi dengan para akademisi perguruan tinggi.  Perguruan tinggi yang berpartisipasi Trisakti, UPN, Unpad, UGM, dan ITB.

Potensi minyak dan gas bumi di Indonesia diperkirakan masih sebesar 7,305.02 MMSTB untuk minyak bumi dan 151.33 TSCF untuk gas bumi. Hasil -hasil penelitian - penelitiaan yang dilakukan bersama dengan perguruan tinggi (joint study /js) sejak 13 tahun lalu sudah sepatutnya dapat dibuka oleh masyarakat sesuai dengan Permen 27/2006 pasal 4,6,8 tentang pengelolaan dan pemanfaatan data yang diperoleh dari survey umum, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi.

"Apabila hasil JS itu tidak diminati pemilik pemanen data dan blok (area) yang diusulkan akhirnya tidak jadi blok yang diminati sesiapa karena ketidak-ekonomis-an-nya, tentunya menjadi sangat strategis  untuk Pemerintah untuk menganalisa ulangnya,  menawarkan term&condition khusus sehingga membuat blok jadi menarik untuk dikerjakan oleh para eksplorer dunia" tutur ketua KEN.

Menyikapi hal tersebut, KEN akan bekerjasama dgn Pusdatin dan Ditjen Migas  untuk :
1)    Memuat file-file JS yang masa berlaku sudah usai di website resmi KESDM.
2)    Membuat tabel ringkasan dari usulan2 konkrit tambah data, tambah studi, tambah analisa sintesa, dan hal-hal terkait pematangan area2 menarik yang diprioritaskan oleh akademisi 5 Perguruan Tinggi Indonesia.
3)    Mengambil 5 area prioritas utama yg diusulkan oleh 5 perguruan tinggi yang akan dibuat delineasi bloknya yang tidak dianggap menarik karena tidak ekonomis.
4)    Menerbitkan MONOGRAM  yang berasal dari simpulan utama diskusi ini  untuk bisa dijadikan rujukan para calon investor industri migas dunia yang datang ke Indonesia.

Diskusi lanjutan KEN akan membahas terobosan metodologi eksplorasi migas Indonesia dimana 4 (empat) fokus tajuk riset utama yaitu Pra Tersier, Unconventional, Biogenic gas, dan Volcanic Pet Sys. (DEP)

Surabaya Gencarkan Energi Bersih

$
0
0
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00046.Pers/04/SJI/2016
Tanggal: 2 Mei 2016


Surabaya Gencarkan Energi Bersih
 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, didampingi Walikota Surabaya Tri Rismaharini beserta jajaran direksi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, hari ini, Senin (2/5), melakukan peresmian dan groundbreaking jaringan gas (jargas) rumah tangga Surabaya. Selain itu, Menteri Sudirman dan Walikota Risma juga meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Romokalisari Benowo, Surabaya.

Jargas rumah tangga
Komitmen pemerintah dalam menyediakan energi bersih semakin bulat. Salah satu bukti konkretnya adalah groundbreaking proyek pembangunan 24.000 sambungan gas rumah tangga untuk 14 kelurahan di Kota Surabaya. Pembangunannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

Sebelumnya, pada 2009, atas dana APBN pula, telah tersambung 2.900 jaringan gas di Kelurahan Kali Rungkut dan Rungkut Kidul. Pengoperasiannya diserahkankelolakan ke PGN.

“Kita berkejaran dengan waktu untuk mempercepat konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi karena cadangan minyak kita semakin menipis, hanya mampu bertahan sekitar 13 tahun, sementara cadangan gas kita masih cukup banyak. Penggunaan gas jauh lebih menguntungkan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun bagi masyarakat,” jelas Menteri Sudirman di acara bertajuk “Peresmian dan Groundbreaking Proyek Infrastruktur Energi Jaringan Gas Bumi Kota Surabaya” itu.

Senada dengan Menteri Sudirman, Walikota Risma menambahkan bahwa masyarakat Kota Surabaya merasakan manfaat Jargas,"Harga lebih murah, lebih bersih, dan pasokannya lebih terjamin, serta lebih aman dalam penggunaannya oleh masyarakat," jelas Risma saat mengunjungi Kampung Kue yang masyarakatnya sudah tersambung dengan Jargas.

Pada pada 29 Februari 2016, dalam Penandatanganan Kontrak Kegiatan Strategis Tahap III Tahun Anggaran 2016 Kementerian ESDM yang dihadiri Presiden Joko Widodo, pemerintah mendeklarasikan penugasan kepada PGN untuk mengerjakan proyek senilai kontrak Rp285,21 miliar tersebut. Sambungan pipanya sepanjang 167.506 meter.

Pemerintah juga memandati PGN untuk mengelola-operasikan total 43.000 sambungan Jargas rumah tangga yang dibangun di 10 kota lainnya, yakni di Bogor, (rumah susun) di Jabodetabek, Cirebon, Palembang, Depok, Tarakan, Bekasi, Blora, Semarang, dan Sorong.

Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, mengamini penegasan Menteri ESDM Itu. PGN bahkan memiliki program khusus, yakni “PGN Sayang Ibu”. "Mulai 2016-2019, melalui program ‘PGN Sayang Ibu’, PGN akan membangun 110.000 jargas rumah tangga dengan dana sendiri atau tanpa APBN. Ini komitmen kami untuk memperluas pemanfaatan energi yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan tanpa impor," ujar Hendi.

Sementara untuk di Surabaya sendiri, imbuh Hendi, pelanggan atau pemanfaat gas bumi dari PGN mencakup 14.955 rumah tangga, 192 pelanggan komersil (rumah sakit, restoran, hotel, mal), 142 usaha kecil menengah, serta 163 industri.

PLTSa Benowo

Pada hari yang sama Menteri Sudirman juga meninjau PLTSa Benowo bersama Walikota Risma. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Romokalisari Benowo adalah cikal-bakal dari PLTSa Benowo yang sudah mulai dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak 2001.

“PLTSa Benowo bukan melulu entitas bisnis, tapi juga percontohan bagi kota-kota lain tentang bagaimana mengelola sampah. Tidak tercium bau, rapi dan menghasilkan listrik,” ujar Menteri Sudirman.

PLTSa Benowo lantas dikerjasamakan pengelolaannya selama 20 tahun kepada PT Sumber Organik sejak 2012 hingga kini sesuai skema "bangun guna-serah" atau build operate transfer (BOT). Seluruh pengelolaan dan sarana-prasarana PLTSa Benowo akan diserahkan ke pemerintah setelah periode kontrak berakhir.

Mengenai status operasi PLTSa Benowo, Walikota Risma menyatakan, ”PLTSa ini sudah siap dioperasikan, tinggal menunggu kontrak dari PLN saja.”

Lingkup kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Sumber Organik meliputi pengelolaan TPA, pengembangan dan perbaikan sarana-prasarana baik yang sudah ada ataupun pembangunan baru.

Menempati lahan seluas 37,4 hektar yang terletak di Surabaya Barat, pembangkit ini mampu menampung 539.343 ton sampah pada 2015. Karakteristik sampahnya adalah 65% sampah organik dan 35% sisanya anorganik. Kapasitas PLTSa Benowo dengan teknologi sanitary landfill adalah 2 MW, namun output listrik yang dapat diekspor hanya sebesar 1, 65 MW sesuai isi kontrak dengan PT PLN. Sementara 8,31 MW masih dalam proses power purchase agreement (PPA)

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendapatkan bantuan dari Pemkot Kitakyushu Jepang berupa fasilitas optimalisasi pengurangan sampah yang ditempatkan di TPS Terpadu Super Depo Suterejo.

Prakarsa mengenai pemanfaatan sampah untuk energi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat setempat, Pemkot Surabaya, dan terutama strong leadership dari Ibu Walikota. Menurut Walikota Risma, pembangunan PLTSa ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi Surabaya karena termasuk terobosan baru di Indonesia.

"Kita bangun ini tidak mudah, ada perjuanganya, karena erat kaitannya dengan perubahan paradigma, mindset orang," ungkap Walikota Risma.

Setidaknya ada empat isu yang diperjuangkan di sini. Menurut Walikota Risma, keempatnya adalah lahan, tata-kelola (agar tak bau, tidak berlendir, dan angkutan),  pelelangan (yang prosesnya cukup lama hingga empat tahun plus banyak komplain), serta harmonisasi regulasi yang cukup bertele-tele sampai satu tahun.

"Belum lagi hasil lelang, kami sering dikomplain. Sampai-sampai saya dilaporkan ke KPK. Tapi, ya, saya jalani saja, karena saya tidak punya kepentingan di situ," cerita Walikota Risma. Untuk itu, Pemkot Surabaya lantas membentuk tim khusus yang diketuai oleh Prof Joni Hermana (pakar Teknik Lingkungan yang sekarang Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya). Tim terdiri dari berbagai kalangan, antara lain elemen perguruan tinggi, BPPT, dan lain-lain.

Menteri Sudirman menambahkan, hal utama yang perlu disadari saat ini terkait energi adalah keberanian untuk mengakui bahwa negeri kita berpotensi memasuki fase krisis energi apabila tidak melakukan perubahan perilaku dan kebijakan secara fundamental. Sudah saatnya aksi-aksi afirmatif, aksi yang berpihak pada revolusi energi yang tidak lagi menggantungkan pada energi fosil, ditempuh.

Dukungan pemerintah pusat juga dilakukan dengan cara menyederhanakan perijinan dan harmoniasi antar kementerian/lembaga. Selain itu, dukungan pemerintah pusat juga diwujudkan dalam bentuk tarif jual listrik yang menarik bagi investor.

“Semua ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian energi,” pungkas Menteri Sudirman, “harus digencarkan di semua lini, di semua sektor, misalnya dengan melakukan konversi BBM ke gas bumi serta memuliakan sampah sebagai sumber energi. Di sinilah Surabaya menempati posisi pionirnya.”
 

 Kepala Pusat Komunikasi Publik



Sujatmiko

Siaran Pers ini, dapat dilihat juga di www.esdm.go.id.
Terkait Jargas, informasinya didukung oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM
Sujatmiko
+628128016414

Menggunakan Gas Bumi Lebih Hemat dan Aman

$
0
0
SURABAYA, Pemerintah Melalui Kementerian ESDM berkomitmen dalam menyediakan energi bersih melalui pembangunan 24.000 Sambungan gas rumah tangga di Tahun 2016 ini untuk 14 kelurahan di Kota Surabaya. Surabaya merupakan pilot project pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sebagai bahan bakar rumah tangga.

Pembangunan infrastruktur ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga kota Surabaya khususnya daerah yang telah menerima manfaat dari pembangunan jaringan gas kota salah satunya kampung rungkut yang terkenal dengan nama kampung kue."Mengunakan gas bumi lebih murah dan efisien tidak usah gonta ganti tabung," ujar Elfa Susanti (40 th) pembuat kue dari kampung kue. Senin (2/5)

Dulu lanjut Elfa, “biaya perbulan sebesar Rp. 500 ribuan dirata-rata pengeluaran sebulan disaat menggunakan tabung gas, setelah menggunakan jaringan gas kota terdapat penghematan sebesar kurang lebih 40% menjadi sekitar Rp. 220 ribuan. Selain murah pengguanan jaringan gas kota ini lebih aman”.

“Lebih aman. Selama 5-6 tahun ga ada masalah. Cuma pernah dulu sehari mati dari pusatnya,”ujar Elfa.

Ibu yang sudah menjadi pembuat kue selama 14 tahun ini menambahkan, sebelumnya memakai LPG 3 kg  yang harus direpotkan jika gasnya habis untuk membeli kembali gas dengan adanya sambungan jaringan gas kota ini tidak akan ada lagi kerepoton yang sama karena gas akan terus mengalir.

Kampung Kue di Kelurahan Kali Rungkut dan Kelurahan Rungkut Kidul, Surabaya merupakan pilot project pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dilaksanakan oleh PT. PGN berdasarkan penugasan yang diberikan pemerintah pada  melalui APBN TA 2009. Total sambungan sebanyak 2900 dengan sumber gas dari PT. Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Pemerintah menyesuaikan anggaran yang ada akan terus mengupayakan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar rumah tangga. Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga merupakan salah satu program prioritas nasional dalam rangka penyediaan infrastruktur gas kota, karena dalam pengelolaannya tidak terdapat margin keuntungan.

Pembangunan jaringan gas kota juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan konversi BBM ke gas bumi, mengingat penggunaan Bahan Bakar Gas dapat membawa berbagai keuntungan, baik secara ekonomi, lingkungan dan kemudahan bagi konsumen. (IGN)

Menteri ESDM : Tidak Ada Penghapusan Subsidi Listrik

$
0
0
GRESSIK – Usai mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah tidak akan mencabut atau menghilangkan subsidi listrik. Subsidi listrik akan tetap diberikan kepada yang berhak dan pengelolaanya akan diperbaiki. Senin (2/5).

“Engga ada penghapusan subsidi listrik, yang ada adalah subsidi harus dikelola supaya tepat sasaran dan hanya diterima oleh orang-orang yang memang berhak menerimanya,” ujar Sudirman Said.

Selama ini lanjut Sudirman, masih ada pelanggan 900 watt yang sebetulnya secara ekonomi tidak berhak karena mereka memiliki kemampuan dan tinggal di tempat-tempat yang relative baik. “ Jadi itu yang akan digeser ke warga masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudirman.

Pemerintah saat ini telah memverifikasi data-data masyarakat yang masih berhak untuk mendapatkan subsidi listrik. Berdasarkan penugasan, Kementerian ESDM telah melakukan proses verifikasi pada bulan November 2015 bekerjasama dengan PT PLN (Persero) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPN2K) dan hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Sudirman menjelaskan, bahwa masalah subsidi tidak bisa diselesaikan secara terburu buru, karena menurut Sudirman masalah subsidi itu bukan semata-mata masalah matematika, tetapi harus dilihat secara keseluruhan, situasi ekonomi, situasi masyarakat dan pemerintah pasti mempunyai pertimbangan yang baik saat memutuskannya. “Jadi kalau tertunda satu atau dua bulan memang karena cermat keputusannya akan lebih baik daripada tergesa-gesa,” jelas Sudirman. (SF)
Viewing all 2178 articles
Browse latest View live